KUPANG, KOMPAS.com - Mantan Wakil Panglima Milisi (Pejuang) Pro-Indonesia di Timor Timur (Timtim) Eurico Guterres mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyiapkan lapangan pekerjaan untuk 100 putra dan putri mantan pejuang pro integrasi Timtim.
Eurico menyebut, keinginan itu disampaikan Presiden Jokowi saat pertemuan di Istana Negara pada Kamis (12/8/2021). Saat itu, Eurico menerima penghargaan bintang jasa dari Presiden.
"Saat berbicara dengan saya sekitar 20 menit, Bapak Presiden sampaikan kalau mengenai lapangan kerja, nanti kasih saya putra putri pejuang Timtim itu 100 orang," ujar Eurico meniru ucapan Jokowi di Kupang, Rabu (18/8/2021).
Menurut Eurico, ratusan anak itu akan dipekerjakan di beberapa BUMN yang dibutuhkan. Termasuk juga, menjadi TNI, Polri, dan ASN. Namun, tentunya harus sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Cerita Mariono Warga Eks Timtim Menunggu Jawaban Surat yang Diserahkan ke Jokowi 5 Tahun Lalu
"Saat kami bicara, semunya dicatat oleh Bapak Presiden," kata Eurico.
Dalam pembicaraan itu, Eurico juga meminta Presiden menetapkan 11.485 orang eks Timtim menjadi anggota legiun veteran.
Semua hasil pembicaraannya dengan Jokowi, sedang dirumuskan dalam bentuk surat oleh tim 8 yang dibentuk oleh organisasi Uni Timor Aswain (Untas).
Dalam waktu dekat, suratnya akan diantar langsung oleh delegasi sebanyak 17 orang.
"Bapak Presiden sudah memerintahkan kepada Mensesneg untuk mengurus itu. Agar aspirasi yang sedang disusun oleh tim 8 ini diantar langsung oleh 17 orang delegasi kita," kata Eurico.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan dan bintang jasa kepada 335 tokoh menjelang peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia.
Tanda kehormatan yang dianugerahkan yakni Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa.
Tanda kehormatan itu diberikan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/8/2021) dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Cerita Eks Pejuang Timtim Eurico Guterres, Sempat Menangis Saat Bertemu Jokowi di Istana
Mereka yang menerima tanda kehormatan tersebut mulai dari mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, WNI, WNA, serta para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam.
Penganugerahaan gelar kehormatan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76, 77, dan 78 TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.