Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Nasib Kawanan Pembobol ATM, Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur dari Bukittinggi

Kompas.com - 18/08/2021, 19:47 WIB
Perdana Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Empat kawanan pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BUMN dengan modus merusak mesin menggunakan las dibekuk Tim Opsnal Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.

Kawanan pembobobol itu masing-masing AS (36), MAY (35), H (43), dan RR (40) ditangkap di Bukittinggi, Selasa (17/8/2021) ketika hendak kabur ke luar daerah.

Baca juga: Seorang Terduga Teroris di Padang Sidempuan Ditangkap Seusai Shalat Jumat

"Setelah mendapatkan laporan pencurian uang ATM pada 13 Juli 2021 lalu, tim kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, kemarin pelaku berhasil kita tangkap," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara saat konferensi pers, Rabu (18/8/2021) di Mapolres Bukittinggi.

Dody yang didampingi Waka Polres Kompol Sukur Hendri Saputra dan Kasat Reskrim AKP Allan Budi Kusumah Katinusa menyebutkan modus pelaku dengan cara merusak ATM.

Baca juga: Polda Sumbar Panggil Direktur LBH Padang Terkait Unggahan Karikatur Polisi dan Tahanan Berkepala Tikus

"ATM di Jalan Veteran Bukittinggi itu dirusak dengan las, kemudian isinya dikuras. Totalnya sebesar Rp 212.550.000," kata Dody.

Setelah melaksanakan aksinya, kata Dody, pelaku kemudian menggunakan uangnya untuk berfoya-foya dan kebutuhan harian mereka.

Menurut Dody, AS mendapat bagian Rp 35 juta dan uang tersebut digunakan untuk membeli sepeda motor Scoopy, dan sisanya telah habis untuk biaya harian.

Pelaku MAY mendapat bagian Rp 25 juta, uang tersebut habis untuk kebutuhan sehari-hari.

Kemudian H juga mendapat Rp 25 juta, uang tersebut digunakan untuk membeli sebuah jaket dan celana Levis, serta satu buah HP. Sisanya digunakan untuk kebutuhan hidup.

Terakhir pelaku RR mendapat bagian Rp 29,85 juta dan uang itu digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.

Keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com