Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan, dalam perpanjangan PPKM level 4 ini hampir tidak ada perubahan aturan.
Menurutnya, perubahan hanya soal waktu makan di tempat untuk pelanggan restoran dan warung makan.
Baca juga: 3 Generator Oksigen di Yogyakarta Ditargetkan Beroperasi Mulai 16 Agustus
"Semula 20 menit jadi 30 menit," ujar Aji.
"Kalau di Yogyakarta mal belum dibolehkan buka sama dengan yang kemarin," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.