TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Budiaman Sanusi mengatakan, pihaknya sudah mewajibkan semua sekolah dasar dan menegah pertama di wilayahnya untuk memiliki Satuan Tugas (Satgas) internal Covid-19 selama proses belajar tatap muka.
Satgas khusus yang terdiri dari guru dan komite sekolah itu bertugas memastikan selama proses belajar tatap muka seluruh siswa dan guru menjalankan protokol kesehatan (Prokes) ketat.
Baca juga: PPKM Level 3 Kota Tasikmalaya, Belajar Tatap Muka Dimulai Pekan Depan
"Setiap sekolah sudah diwajibkan memiliki Satgas Internal Covid-19 untuk memastikan melaksanakan prokes ketat. Sehingga, proses belajar berjalan dengan baik, dan penularan Covid-19 bisa terkendali supaya tak muncul lagi klaster sekolah," jelas Budiaman, kepada wartawan lewat telepon, Rabu (18/8/2021).
Budiaman menambahkan, saat ini mayoritas sekolah di daerahnya sudah mulai kembali melaksanakan belajar tatap muka.
Baca juga: PPKM Level 3 Kota Tasikmalaya, Sistem Ganjil Genap Berlaku, Penyekatan Jalan Tetap Dibuka
Meski pelaksanaannya masih terbatas maksimal 50 persen jumlah siswa yang masuk secara bergantian saat penerapan lanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Tasikmalaya.
"Sudah sejak Senin mayoritas sekolah melaksanakan PTM (Pembelajaran Tatap Muka)," tambahnya.
Pihaknya pun telah mewanti-wanti supaya tiap sekolah secara serius memperhatikan prokes, selain memberikan pelajaran maksimal kepada para siswanya.