LAMPUNG, KOMPAS.com - Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mengkritisi rencana pelepasliaran "Kyai Batua", harimau Sumatera yang mengalami cacat fisik.
Batua adalah harimau Sumatera (Panthera tigris sumateae) yang kaki depan sebelah kanan buntung setelah diamputasi akibat jerat pemburu di hutan di Lampung.
Sudin mengungkapkan, sebagai ketua komisi yang membidangi lingkungan hidup dan kehutanan, dia terkejut dengan munculnya rencana pelepasliaran tersebut.
"Lho kok tiba-tiba ada berita pelepasliaran? Kenapa dilepasliarkan?" kata Sudin saat dihubungi, Selasa (17/8/2021) petang.
Baca juga: Ini Kajian yang Jadi Dasar BKSDA Berani Lepasliarkan “Kyai Batua” Si Harimau Buntung
Meski belum melihat secara langsung kondisi Batua, Sudin mengatakan telah mengetahui bahwa Batua mengalami cacat fisik permanen dari video yang diterimanya sejak satwa liar itu diselamatkan.
"Kalau dilepasliarkan tentu harus bisa survive, kalau nggak, kan kasihan. Ini bukan masalah cari makan. Masyarakat aja bertanya-tanya apakah dia (Batua) bisa bertahan hidup?" kata Sudin.
Baca juga: Harimau Berkaki Buntung Bakal Dilepasliarkan, Warga: Gimana Caranya Berburu? Lari Saja Susah
DPR Komisi IV berencana tinjau kondisi Kyai Batua secara langsung
Sudin mengaku makin bingung dengan keputusan pembatalan pelepasliaran, yang hanya selang sehari dari informasi rencana pelepasliaran diagendakan.
"Tiba-tiba lagi ada berita dibatalkan, infonya saya malah dapat dari media. Kami, Komisi IV tidak pernah ada dikomunikasikan soal ini," kata Sudin.
Untuk memastikan bahwa pelepasliaran Batua sudah sesuai dengan regulasi penyelamatan satwa dilindungi, Sudin menambahkan, berencana meninjau langsung kondisi Batua bersama pejabat dari instansi terkait.
"Ini bukan masalah makan bisa enggak makan. Dia (Batua) itu bisa survive enggak? Nanti akan saya ajak kementerian (lingkungan hidup dan kehutanan) meninjau langsung, biar bisa dipastikan," kata Sudin.
Baca juga: Batua Si Harimau Buntung Batal Dilepasliarkan, Ini Penyebabnya
Pelepasliaran ditunda bukan dibatalkan
Terkait rencana pelepasliaran Batua, Direktur Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno mengatakan, tidak ada pembatalan rencana pelepasliaran terhadap Batua.
Wiratno menyebutkan, rencana pelepasliaran itu ditunda hingga semua aspek pertimbangan bisa diketahui secara komprehensif.
"Hanya ditunda sampai ada kajian yang lebih komprehensif," kata Wiratno saat peninjauan di Lembah Hijau, Kamis (19/8/2021).