Selain melakukan teror bom di Indonesia, Umar Patek terlibat rangkaian teror bersama kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
Saat ini ada 28.045 WBP dan Anak yang tersebar di 39 lapas atau rutan di Jatim.
Dari jumlah itu, pada 30 Juli 2021 lalu pihaknya mengirimkan usulan 13.618 WBP dan Anak untuk mendapatkan remisi umum kepada Ditjen Pemasyarakatan.
"Lalu Kami mendapatkan balasan berupa sembilan SK kolektif dengan total sebanyak 13.837 WBP dan Anak yang berhak mendapatkan remisi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.