Selang dua bulan, tepatnya Desember 1928 di acara rapat pembubaran panitia Kongres Pemuda II, akhirnya lagu Indonesia Raya dinyanyikan dengan diiringi koor dan permainan biola WR Suprataman.
Setelah itu, pada acara Kongres Partai Nasional Indonesia pada 30 Desember 1929, lagu Indonesia Raya akhirnya ditetapkan sebagai lagu kebangsaan Indonesia.
Baca juga: Pedagang Pasar Beringharjo Kompak Sikap Sempurna Saat Indonesia Raya Berkumandang
Pada 1930, Belanda melarang lagu Indonesia Raya dinyanyikan karena memuat kata-kata "merdeka" di lirik lagu.
Hal itu dianggap menganggu keamanan dan ketertiban. WR Supratman pun ditangkap dan dimintai keterangan terkait kata "merdeka.
Namun tudingan itu dibantah WR Supratman yang mengaku, di teks asli tertulis kata "mulia" bukan "merdeka".
Setelah itu WR Supratman pun dibebaskan Belanda karena tak terbukti menulis "merdeka".
Namun Belanda hanya mengizinkan lagu Indonesia Raya dinyanyikan di tempat tertutup.
Saat itu, kata-kata "merdeka" diubah sendiri oleh para pemuda.
Baca juga: Pedagang hingga Tukang Becak Kompak Tunjukkan Sikap Sempurna Saat Indonesia Raya Dikumandangkan