INDRAMAYU, KOMPAS.com - Sebanyak empat orang anak di bawah umur menjadi korban perdagangan orang di Indramayu, Jawa Barat.
Keempatnya dipekerjakan pelaku di tempat hiburan malam di Papua.
Dalam kasus tersebut, empat orang dapat diamankan, tiga di antaranya di Polres Indramayu dan satu lagi di Polres Paniai, Papua.
Keempat pelaku tersebut diduga menjadi perekrut ataupun perantara.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Dugaan Perdagangan Anak di Indramayu
Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Indramayu (LPAI) menilai, praktik kejahatan tersebut di Indramayu kebanyakan pelakunya menggunakan media sosial dalam menjalankan aksinya.
Mereka memburu anak di bawah umur melalui iming-iming gaji tinggi agar anak tersebut mau bekerja.
Ketika berhasil pada jebakan modusnya, pelaku ini mengajak bertemu dengan mendatangi rumahnya.
"Di Indramayu itu kebanyakan lewat medsos. Perantaranya melalui medsos. Jadi jangan terpengaruh dengan orang-orang yang baru kenal," ujar Koordinator Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Indramayu (LPAI), Adi Wijaya, saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Senin (16/8/2021).
Adi mengungkapkan, perdagangan anak di bawah umur di Indramayu sendiri sebenarnya jaringannya sangat besar, bahkan daerah Cirebon dan Majalengka menurutnya satu pintu dengan Indramayu.
"Cuma ini belum terungkap saja oleh pihak kepolisian. Jaringannya ini sangat besar. Dari Indramayu dibawa ke Surabaya. Dari Surabaya kemudian dibawa ke Papua," kata Adi.
Ia mengatakan, dengan kembalinya empat orang anak di bawah umur tersebut pemerintah Indramayu diharuskan kooperatif, dengan menjalin kerja sama semua pihak agar kasusnya bisa terbongkar.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.