Pihak sekolah sendiri, memaklumi ada siswanya yang tidak bisa memakai seragam karena sudah lama tidak digunakan karena kebijakan PPKM yang terlalu panjang, sehingga menghambat sistem belajar siswa.
"Kan PPKM terkendala juga. Jadi kita harus menyesuaikan kondisinya. Sekolah tidak boleh memaksa kehendak, yang penting itu adalah keinginan mereka untuk terus belajar," ujar Dri Andani, Kepala Sekolah SDN Margadadi 2 saat dimintai keterangan.
Pada kegiatan PTMT, khususnya di tingkatan sekolah dasar, wali murid wajib menemani anaknya hingga pembelajaran selesai.
"Kita melakukan tatap muka terbatas belajarnya tidak full (penuh). Dan setiap kelas berisi setengah dari jumlah keseluruhan murid. Jadi sistem belajarnya dibagi," kata Dri Andani.
Kabupaten Indramayu sendiri, saat ini zona Covid-19 berada pada level 3.
Adapun Senin (16/8/2021) pertama kalinya Kabupaten Indramayu mencoba kegiatan PTMT di semua jenjang pendidikan.
Baca juga: Geliat Kampung Bendera di Tengah Pandemi yang Berkepanjangan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.