LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pemuda nekat membunuh teman kencannya setelah dihina loyo saat berhubungan badan.
Pembunuhan itu terjadi di Kalianda, Lampung Selatan, pada Jumat (13/8/2021).
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelaku pembunuhan telah ditangkap.
"Tersangka berinisial RS, usia 25 tahun. Ditangkap 24 jam usai kejadian," kata Pandra saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Di Balik Aksi Vandalisme Open BO di Baliho Puan Maharani di Jatim
Pandra mengatakan, korban adalah pekerja seks komersial (PSK) berinisial NA (31).
Warga Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, itu menawarkan jasa prostitusi secara online atau dikenal dengan istilah "open BO".
"Korban dengan tersangka saling kenal dari media sosial, lalu sepakat untuk kencan open BO," kata Pandra.
Pada hari kejadian, dengan harga yang telah disepakati, tersangka datang ke kamar kontrakan korban yang berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kalianda, Lampung Selatan.