MALANG, KOMPAS.com - Sepasang suami istri berinisial CA (41) dan LF ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, Senin (16/8/2021).
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang milik pasutri tersebut, di antaranya dua laptop dan tanda pengenal keanggotaan di Lembaga Amil Zakat atas nama CA.
Ketua RT 4 RW 4 Kelurahan Merjosari, Hariyono mengatakan, tanda pengenal yang diamankan tim Densus 88 menunjukkan bahwa CA merupakan bagian dari Lembaga Amil Zakat Abdurahman bin Auf (LAZ ABA).
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Surabaya, Buku hingga Kotak Amal Disita
"Ada laptop dua yang diamankan dan tanda pengenal. Tanda pengenalnya manajer penggalang dana LAZ ABA," kata Hariyono di kediamannya, Senin.
Hariyono menuturkan, saat penangkapan berlangsung, tim Densus 88 datang kepadanya dengan menunjukkan surat tugas.
"Bilang dari Densus. Ditunjukkan surat tugasnya ke saya," jelas Hariyono.
Dikenal Baik
Hariyono menyebut, CA merupakan warga asal Jombang, Jawa Timur yang telah tujuh tahun membuka usaha di wilayahnya.
Menurut Hariyono, anak pasutri itu ada yang ikut dengan ibunya saat diamankan tim Densus.
"Bapak dengan ibu (ditangkap). Anaknya yang masih kecil ikut," ucapnya.
Hariyono mengaku selama ini mengenal CA sebagai orang baik.
"Baik orangnya, sama saya baik," katanya.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Jambi
Begitu pun dengan yang dirasakan oleh Harti, salah satu karyawan di toko milik CA yang mengenal CA dan keluarganya sebagai orang baik.
"Biasanya beliau ke sini, tanya-tanya barangnya masih ada," katanya.
Harti yang baru dua tahun bekerja di toko aksesoris tersebut mengatakan barang-barang di toko juga dijual secara online.