SURABAYA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri mengamakan seorang warga Surabaya yang tinggal di Jalan Jagir Wonokromo, Senin (16/8/2021) pagi.
Selain mengamankan pria berinisial E, tim Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya buku dan kotak amal.
Muksin, Ketua RT 12 RW 03 Kelurahan Jagir Kecamatan Wonokromo, mengaku ikut mendampingi tim Densus 88 saat penggeledahan dilakukan di rumah E, Senin pagi pukul 05.30 WIB.
"Saya tadi pukul ikut menyaksikan penggeledahan, saya dan pak RW hanya diminta sebagai saksi penggeledahan saja," katanya dikonfirmasi wartawan Senin siang.
Baca juga: Densus 88 Geledah Kantor di Soreang Bandung, Diduga Jadi Markas Penyandang Dana Terorisme
Dia tidak tahu ke mana E dibawa usai penggeledahan rumahnya.
Muksin hanya melihat ada sejumlah barang yang disita oleh petugas.
"Barang-barang yang dibawa ada spanduk, buku dan kotak amal," jelasnya.