SERANG, KOMPAS.com - Pegiat budaya Suku Baduy, Uday Suhada mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang mengenakan pakaian adat Suku Baduy saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI.
Menurut Uday, masyarakat Baduy merasa terhormat karena pakaian adat mereka dikenakan oleh seorang presiden.
"Tentu saja masyarakat adat Baduy merasa terhormat karena pakaian adat mereka dikenakan oleh Kepala Negara di ajang Sidang Paripurna MPR RI. Setidaknya ada kebanggaan bagi mereka, bahwa eksistensi masyarakat Baduy diakui," kata Uday saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Cerita Kepala Desa Saat Jokowi Pesan Pakaian Adat Baduy untuk Digunakan Saat Sidang MPR
Dia pun berharap, Jokowi dapat menyempatkan waktu untuk bertemu langsung masyarakat Baduy.
"Pak Presiden belum sempat berkunjung langsung ke sana (Baduy), mudah-mudahan Beliau bisa sisihkan waktu untuk menyapa langsung masyarakat Baduy," ujar Uday.
Menurut Uday, banyak kearifan lokal yang patut diteladani oleh masyarakat Indonesia, mulai dari budaya, tradisi hingga kehidupan dari urang kanekes.
"Kita harus belajar soal kemandirian pangan, soal menjaga, bahkan hidup menyatu dengan alam, soal keteraturan sosial, soal penegakan hukum dan lainnya," kata Uday.
Namun, ada sejumlah masalah yang dihadapi masyarakat Baduy saat ini, yakni soal kolom KTP yang masih dikosongkan atau diisi dengan agama lain.
"Padahal agama atau kepercayaan mereka adalah Sunda Wiwitan," kata Uday.
Baca juga: Sebelumnya Nol Kasus, 2 Orang Warga Baduy Positif Covid-19
Selain itu, persoalan keterbatasan lahan suku Baduy di tanah leluhurnya.
Menurut Uday, persoalan keterbatasan lahan muncul karena jumlah penduduk semakin bertambah.
Saat ini, menurut Uday, sudah ada sekitar 14.600 jiwa yang tersebar di 68 kampung.
Sebanyak 3 di antaranya adalah kampung Baduy Dalam (Cibeo, Cikeusik dan Cikartawana).
Seperti diketahui, luas tanah ulayat Baduy 5.101,85 hektar.
Seluas 3.000 hektar di antaranya dijadikan hutan tutupan.
Sedangkan perkampungan, huma dan hutan produksi hanya 2.000 hektar.
"Keluhan ini sudah disampaikan oleh para pemangku adat ke Pemda setempat, tapi terkendala, karena hal itu menjadi kewenangan pemerintah pusat," kata Uday.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.