Selain itu, persoalan keterbatasan lahan suku Baduy di tanah leluhurnya.
Menurut Uday, persoalan keterbatasan lahan muncul karena jumlah penduduk semakin bertambah.
Saat ini, menurut Uday, sudah ada sekitar 14.600 jiwa yang tersebar di 68 kampung.
Sebanyak 3 di antaranya adalah kampung Baduy Dalam (Cibeo, Cikeusik dan Cikartawana).
Seperti diketahui, luas tanah ulayat Baduy 5.101,85 hektar.
Seluas 3.000 hektar di antaranya dijadikan hutan tutupan.
Sedangkan perkampungan, huma dan hutan produksi hanya 2.000 hektar.
"Keluhan ini sudah disampaikan oleh para pemangku adat ke Pemda setempat, tapi terkendala, karena hal itu menjadi kewenangan pemerintah pusat," kata Uday.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.