BANJAR, KOMPAS.com - Seorang pemulung barang bekas, berinisial YD (41) mencabuli anak perempuan berkebutuhan khusus di Kota Banjar, Jawa Barat.
Akibat ulah pelaku, korban yang berusia 16 tahun hamil dengan usia kandungan saat ini empat bulan.
"Korbannya hamil," kata Kapolres Banjar, Ajun Komisaris Besar Polisi, Ardyaningsih saat ekspos kasus di depan ruangan Satuan Reserse Kriminal, Senin (16/8/2021).
Ardyaningsih menjelaskan, kasus ini bermula dari kecurigaan ayah korban. Saat itu, sang ayah melihat ada perubahan bentuk tubuh anaknya.
"Ayahnya curiga," kata dia.
Baca juga: Sakit Hati Diejek Bujangan Tua Tak Laku, Nelayan Ini Pukul Teman Saat Tidur hingga Tewas
Rumah sepi saat kejadian
Sang ayah kemudian menanyakan kepada korban apakah sudah menstruasi bulan ini. Saat ditanya, korban menjawab belum.
"Korban diperiksa ke dukun beranak, paraji. Kemudian dibawa ke bidan, di-tespack. Korban hamil, usia kandungannya 4 bulan," jelas Ardyaningsih.
Menurut Ardyaningsih, tersangka biasa memulung barang bekas di sekitar rumah korban.
Dia menduga, tersangka sudah mengincar korban dan merencanakan aksinya saat kondisi rumah sepi.
"Saat kejadian korban sendirian di rumahnya. Orangtua korban tak ada di rumah," kata Ardyaningsih.
Baca juga: Gadis 14 Tahun Diperkosa Kakak Ipar dan Tetangga, Pelaku Beri Boneka hingga Janji Dinikahi