KOMPAS.com - Awalnya, NY (25) diantar keluarganya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Awayan, Kalimantan Selatan, untuk menyerahkan diri.
Pemuda asal Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), itu terlibat kasus pembacokan.
Namun, setelah keluarganya pulang, dan NY digiring memasuki polsek untuk diperiksa, dia malah menyerang seorang anggota Polsek Aawayan memakai senjata tajam.
Selepas melukai polisi, pelaku kabur ke hutan.
Baca juga: Buron 3 Hari, Pembacok Anggota Polsek Awayan Kalsel Ditangkap
Adapun anggota polisi yang dibacok segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
Kepala Kepolisian Resor Balangan AKBP Zainal Arifin mengatakan, saat mendatangi polsek, pelaku tidak diketahui membawa senjata tajam.
"Pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam dan melakukan penyerangan terhadap salah seorang petugas kepolisian," ujarnya kepada wartawan, Minggu (15/8/2021).
Baca juga: Lerai Pengeroyokan, Polisi Ini Malah Ikut Dipukuli, Mobil Patrolinya Dirusak
"Atas kejadian itu, petugas gabungan dari Polda Kalsel, Polres Balangan dan Polsek Awayan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku," ucapnya.
Usai tiga hari melakukan pencarian, personel gabungan akhirnya berhasil menangkap pelaku.
NY dibekuk sewaktu bersembunyi di rumah orangtuanya.
"Tim gabungan melakukan pendekatan kepada warga dan keluarga pelaku untuk memberikan informasi dan membantu mengamankan pelaku," terang Zainal.
Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, pelaku akan dijerat Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.
Baca juga: Berawal dari Suaranya Direkam Korban Saat Telepon Minta Tebusan, Pencuri Ponsel Ditangkap Polisi
NY diancaman kurungan minimal 5 tahun penjara.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.