Ronald menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka masuk minimarket dengan cara memanjat atap lewat samping, lalu menjebol plafon.
Mereka beraksi ketika minimarket tutup. Dalam melakoni aksinya, keduanya melakukan sejumlah cara agar identitas mereka tak terindentifikasi.
Sesudahnya, mereka mengelas mesin ATM yang berisi hampir setengah miliar Rupiah.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit mobil, beberapa pakaian baru, uang tunai Rp 114 juta, linggis, tabung elpiji, las, cat pilok, mobil yang dipakai mencuri, dan lainnya.
"Masih dikejar kembali ke mana sebagian uang itu. Sebelumnya kedua pelaku ini pernah melakukan upaya demikian, tapi gagal di Kebumen, Sukoharjo, Temanggung dan pernah sekali di Magelang,” ungkap Ronald.
Kedua tersangka mengakui telah melakukan pembobolan ATM di minimarket Jalan Sarwo Edhie Wibowo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Salah satu tersangka, ARW, membeberkan, uang pencurian dibagi dengan kawannya, RA, yang membantu membobol ATM.
Kata ARW, dirinya telah memakai uang pencurian untuk membeli mobil dan belanja pakaian.
"Uangnya sudah saya pakai beli mobil, harga Rp 90 juta," sebutnya.
Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Mobil Terbakar Saat Isi BBM di SPBU | ATM di Dalam Minimarket Dibobol Pencuri
Sedangkan RA mengaku memakai uang pencurian untuk membayar utang.
“Membobol ATM karena kepepet. Karena (ATM) mungkin uangnya banyak. Kami belajar dari YouTube sekitar sebulanan ini. Uangnya sudah buat bayar utang hampir Rp 180 juta," paparnya.
Kapolres Magelang menyatakan, kedua tersangka diancam pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu pencurian dengan pemberatan.
Mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor: Dony Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.