KOMPAS.com– Mardi Wiyono (81) asal Pedukuhan III Pringinan, Kalurahan Tirtorahayu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta jadi korban peredaran uang palsu saat menjual bebek di Pasar Kliwon di Kalurahan Kranggan, Kapanewon Galur pada 29 April 2021.
Pelaku menggunakan uang palsu untuk membeli delapan ekor bebek senilai Rp 400.000 milik Mbah Mardi.
Pelaku memanfaatkan kelemahan Mbah Mardi yang sudah tua, sulit membaca dan tangan yang tremor.
Peristiwa tersebut sebenarnya sudah berselang lama namun belum ada titik terang sampai sekarang.
Baca juga: Ikhlas 8 Bebek Jualannya Dibayar Pakai Uang Palsu, Mbah Mardi Diberi Rp 2 Juta oleh Seorang Pejabat
Mardi belum lupa pada peristiwa itu. Ia masih menyimpan rapi selembar kertas laporan kasusnya pada polisi.
Ia pun mengaku tidak merisaukannya lagi.
“Saya tidak susah karena uang itu. Bebek (milik) ku masih banyak. Besok-besok Gusti Allah yang mengganti,” katanya kemudian.
Dari pekerjaan sehari-hari itu, ia mengaku kehidupan dan penghasilannya terbatas.
Mardi lansia dengan 10 cucu dan lima cicit. Sebagian besar anak dan cucunya hidup mandiri.
Mardi hanya hidup bersama Sadiyem, ditemani satu anaknya yang bungsu, dan seorang cucu. Mereka menempati rumah berdinding kusam dengan atap limasan.
Mardi menceritakan, pekerjaan sehari-harinya terkait dengan memanfaatkan segala sesuatu yang ada di pekarangan rumah luas 300 meter persegi.
Di sana, tumbuh tiga pohon kelapa yang berbuah lebat, juga beberapa pohon pisang.
Mardi membangun kandang untuk memelihara enam kambing. Sementara, bersama anak bungsunya mereka memelihara 100 bebek campur itik dan empat angsa.
Mardi tiap hari menggembala kambing ke sawah atau kadang ia pergi mencari rumput untuk pakan kambing. Selain itu, ia juga menggiring bebek untuk mencari makan. Pergi pagi, pulang sore.
Mereka mengandalkan hidup dari bantuan pemerintah dan apa yang ada di kebun sendiri. Mulai dari telur bebek untuk dijual setiap hari.