LAMPUNG, KOMPAS.com - Satlantas Polresta Bandar Lampung menyekat enam titik lokasi di dalam kota selama perpanjangan PPKM level 4.
Penutupan akses dan jalan itu dilakukan mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rohmawan mengatakan, penyekatan ini dimulai pada hari ini, Minggu (15/8/2021).
Baca juga: Kisah Rohadi, Difabel Pembuat Springbed, Terdampak Pandemi dan Beralih Rakit Truk Mainan
Dari empat titik ditambah menjadi enam titik
Rohmawan menjelaskan, awalnya jumlah akses jalan yang ditutup adalah empat titik saja.
"Tapi karena perpanjangan PPKM level 4 jadi ditambah menjadi enam titik. Ini untuk membatasi pergerakan mobilitas warga saat pandemi ini," kata Rohmawan di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (15/8/2021).
Enam titik dan akses yang disekat hingga 23 Agustus 2021 itu adalah, Jalan Kota Raja (Plaza Pos) untuk menutup akses koneksi ke jalan protokol di Jalan Raden Intan II.
Kemudian, Jalan Antasari yang terkoneksi ke Jalan Gajah Mada dan Jalan P Tirtayasa, Kecamatan Tanjung Karang Timur.
Lalu Jalan Wolter Monginsidi dengan koneksi akses ke MH Thamrin dan area perkantoran pemerintahan.
"Titik lainnya yakni di Pos Satelit, Kecamatan Pahoman yang terkoneksi ke pusat kota dan Kecamatan Panjang," kata Rohmawan.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 14 Agustus 2021
Dua titik lainnya adalah di traffic light Lungsir (area Pemkot Bandar Lampung) dan traffic light Palapa di persimpangan menuju Jalan RA Kartini.
"Tujuan adanya penambahan penyekatan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah penerapan PPKM Level, total ada 6 titik jalan yang akan kami lakukan penyekatan yang sebelumnya hanya 4 titik dan berlaku mulai hari ini," kata Rohmawan.
Rohmawan menambahkan, untuk penyekatan pintu masuk Kota Bandar Lampung tetap 5 titik seperti semula.
Hanya waktu penyekatannya saja yang ditambahkan dari yang sebelumnya sampai pukul 20.00 WIB menjadi 23.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.