KOMPAS.com - Polisi menangkap lima orang terduga pelaku penipuan dengan modus meminta bantuan menggunakan kop surat bertanda tangan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah.
Kelima pelaku yakni berinisial D (46), DS (51), DM (36) yang ketiganya berasal dari Jawa. Kemudian, MR (50) dan A (36) yang keduanya berasal dari Makassar.
Para pelaku ini meminta uang kepada sejumlah pengusaha, pihak kampus, dan lainnya dengan alasan untuk pembuatan majalah tentang profil Sumbar.
Baca juga: Berbekal Surat Gubernur Sumbar, 5 Terduga Penipu Raup Uang hingga Rp 170 Juta
Puluhan pengusaha dan pihak kampus telah menyerahkan uang ke rekening pribadi mereka dengan total Rp 170 juta.
"Mereka kita amankan pada Jumat (13/8/2021) saat transaksi di sebuah tempat dan kemudian dibawa ke Mapolresta untuk dimintai keterangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/8/2021).
Dikutip dari TribunPadang.com, kata Rico, mereka ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari pemilik restoran yang diberikan selembar surat yang isinya dari Gubernur Sumbar.
Baca juga: Suplai Terputus, Rumah Sakit di Sumbar Kekurangan Oksigen