Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadis 14 Tahun Diperkosa Kakak Ipar dan Tetangga, Pelaku Beri Boneka hingga Janji Dinikahi

Kompas.com - 14/08/2021, 14:04 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Gadis 14 tahun berinisial L jadi korban pemerkosaan SA (43) dan S (30), sejak Mei 2021.

Pelaku S merupakan kakak ipar korban dan SA merupakan tetangganya.

Keduanya telah ditangkap Polsek Kabat, Banyuwangi, dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kamis 12 Agustus 2021, tersangka ditangkap Polsek Kabat di rumahnya masing-masing," kata Kasubag Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan, Sabtu (14/7/2021).

Baca juga: Tak Curiga Diajak Jalan Teman Lama, Gadis SPG Malah Dicekoki Miras lalu Diperkosa

Diperkosa kakak ipar

Lita menjelaskan, pada April 2021, korban bertemu kakak iparnya di persawahan utara rumahnya, Desa Kabat, Banyuwangi.

Tersangka S merayu korban dan akan datang ke rumah korban. Hingga sekira jam 23.00 WIB, tersangka datang ke rumah Korban melalui pintu depan.

Setelah itu, tersangka masuk ke kamar korban dan merayu ingin melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Tersangka memaksa dan memerkosa korban yang tak berdaya.

Baca juga: Kronologi Mahasiswi Dirampok dan Nyaris Diperkosa Saat Jual HP, Tepergok Warga, Pelaku Ditangkap

Setelah itu, tersangka berjanji akan membelikan korban sebuah boneka panda dan pergi meninggalkan korban.

Enam hari kemudian, korban dibelikan boneka panda.

Selain itu, tersangka S juga beberapa kali memberikan uang jajan ke korban. Lalu secara rutin dua kali dalam seminggu menyetubuhi korban.

Terakhir kali, korban disetubuhi pada 7 Juli 2021, setelah ada pertengkaran antara korban dengan istri tersangka.

Baca juga: Pilu, Petani Dirampok dan Istrinya Diperkosa 5 Pelaku, Korban Disekap di Kebun Kopi

 

Diperkosa tetangga

Sementara itu, tersangka SA memerkosa korban pada akhir Mei 2021.

Saat itu, SA merayu korban dan diajak berhubungan badan layaknya suami istri.

Tersangka merayu akan bertanggung jawab menikahi jika hamil dan mengiming-imingi uang. Korban lantas menolaknya.

Malam harinya pukul 23.00 WIB, rupanya tersangka nekat masuk ke kamar korban.

Di dalam kamar, tersangka langsung membuka pakaian korban dan melakukan aksi bejatnya.

"Tersangka menindih dan menutup mulut korban namun dan korban berusaha melepaskan diri," kata Lita.

Setelah itu, tersangka memberikan uang kepada Rp 100.000 dan meninggalkan korban.

Setelah kejadian pertama tersebut, SA secara rutin tersangka menyetubuhi korban seminggu sekali.

Orangtua lapor ke polisi

Pemerkosaan ini lalu didengar orangtua korban. Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kabat. Tak lama kemudian dua tersangka tersebut ditangkap polisi.

Keduanya dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com