Meski saat ini Edy masih belum paham dengan keputusan pembebastugasan jabatan tersebut, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ia berupaya bersikap profesional dengan legawa menerimanya.
"Harapannya komunikasi terbuka. Sebagai pegawai taat aturan dan ditunggu saja. Tak ada dendam dan sebagainya. Biasa saja. Hubungan baik. Herannya kok tiba-tiba tak ada komunikasi, tak ada angin, tak ada ribut kok dibebastugaskan. Saya terima, instrospeksi diri, saya juga Tabayyun," ungkap Edy.
Sebagai catatan, Edy Sujatmiko menjabat Sekda Jepara sejak 30 April 2019 setelah dilantik oleh Bupati Jepara saat itu, Ahmad Marzuqi.
Alumni Akademi Pemerintahan Dalam Negeri tahun 1990 itu saat ini berstatus gologan/ ruang Pembina Utama Madya/IV D.
Karir Edy Sujatmiko di lingkungan Pemkab Jepara yakni, Sekwilcam, Camat di 3 Kecamatan, Kepala Dinas Perindustran dan Perdagangan, Kepala Bappeda, Asisten Administrasi Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.