Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan banyak pihak untuk teknis pelaksanaan.
Di seluruh jalan yang akan dilakukan pemberlakukan, sejumlah petugas gabungan dari berbagai unsur akan siaga menjaga sekaligus mengedukasi tiap pengguna jalan.
Imron menyampaikan, sistem ganjil genap akan diberlakukan di delapan jalan, yakni Jalan Tuparev, Kartini, Ciptomangunkusumo, Pasuketan, Pekiringan, Siliwangi, Karanggetas, dan Jalan Pemuda.
“Pemberlakuan uji coba sistem ganjil genap hari ini dimulai pukul 13.00 - 17.00 WIB. Hari ini untuk kendaraan ganjil, dan besok untuk kendaraan genap,” jelas Imron.
Penerapan sistem ganjil genap, kata Imron, akan mulai resmi diberlakukan pada Senin 16 Agustus 2021.
Pemberlakuan plat nomor kendaraan disesuaikan berdasarkan tanggal di hari tersebut. Pihaknya akan memutarbalikan kendaaan yang kedapatan tidak sesuai dengan penerapan sistem ganjil genap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.