Ia menyebutkan, sudah pernah dilakukan mediasi antara keluarga korban dengan terduga pelaku AM pada akhir Juli 2021.
Namun, karena tak ada titik temu, akhirnya keluarga kedua korban memutuskan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
“Harapan korban supaya kasus ini benar-benar bisa diungkap dan diusut dengan tuntas. Misalkan ini nanti memang terbukti seperti berita yang sudah beredar, hendaknya Polres Nganjuk menindaklanjuti,” sebut Santoso.
Baca juga: Kepala dan Bahunya Ditembak oleh Pacar Istri, Pria Ini Sempat Pura-pura Mati
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, membenarkan pihaknya telah menerima dua pelaporan dari orangtua kedua korban beberapa waktu lalu.
“Beberapa hari yang lalu kami sudah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan perbuatan cabul, dan itu sudah kami terima, ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk,” papar Nikolas.
“Sampai dengan saat ini, pelaporan yang kami terima sebanyak dua pengaduan, artinya ada dua korban yang itu pelapornya adalah dari orangtua atau ibu korban,” sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.