Pungli akses masuk via Kampung Aceh
Ditpam BP Batam bersama Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan (BU Fasling), BKSDA, dan KLHK bahkan sudah beberapa kali melakukan penertiban terkait adanya warga yang melakukan pungutan tidak resmi untuk masuk melalui akses Kampung Aceh.
"Sering kami temukan dalam razia yang kami gelar bersama. Kalau ada pungutan yang dilakukan masyarakat sekitar. Sementara sebenarnya lokasi ini, bukan diperuntukkan untuk umum," papar Kurniawan.
Untuk itu, Kurniawan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi memasuki kawasan Dam Muka Kuning terutama Telaga Bidadari.
"Intinya ini bukan lokasi umum, sudah sering diperingati oleh tim patroli. Tapi selalu tidak diindahkan. Makanya ditutup penuh saja," pungkas Kurniawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.