BATAM, KOMPAS.com – Direktorat Pengamanan Aset Badan Pengusahaan Batam (Ditpam BP Batam) menutup akses masuk, serta melarang warga untuk memasuki Telaga Bidadari, yang berada di daerah tangkapan air Waduk Muka Kuning, Batam.
Hal ini dilakukan menyusul ditemukannya warga yang meninggal dunia karena tenggelam setelah berenang di telaga tersebut pada Rabu (11/8/2021) kemarin, dan saat ini jenazah juga telah dievakuasi oleh warga pada hari kejadian.
Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, Kurniawan menuturkan, dengan adanya peristiwa ini, maka pihaknya menetapkan agar melakukan melakukan penjagaan penuh.
Baca juga: Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung Dibangun di Waduk Tembesi Batam
"Sejak diketahui warga, kawasan ini memang kerap didatangi. Selain karena tempatnya teduh, air di telaga bidadari ini memang jernih, sehingga sering dijadikan lokasi bermain tidak hanya warga sekitar, tapi juga dari Kecamatan lain," kata Kurniawan melalui telepon, Jumat (13/8/2021).
Selain itu, Kurniawan mengatakan alasan lain penutupan telaga bidadari, dikarenakan kawasan tersebut merupakan daerah resapan air yang tidak boleh terganggu karena akan berpengaruh kepada kualitas dan debit air yang ada.
“Telaga Bidadari, Kawasan Simpang Dam, Muka Kuning bukan objek wisata yang terbuka untuk umum. Pasalnya, lokasi tersebut masuk ke dalam area tangkapan air hujan (catchment area),” tegas Kurniawan.
Baca juga: Wali Kota Akui Capaian Vaksinasi Batam Terendah se-Kepri, Ini Penyebabnya
Mengenai penutupan akses menuju telaga bidadari, saat ini ada dua akses, yaitu melalui Kampung Aceh, Muka Kuning dan Bukit Daeng, Tembesi.
Untuk saat ini kedua akses tersebut tidak ada pos khusus penjagaan, mengingat lokasi telaga bidadari tidak diperuntukan sebagai lokasi tujuan wisata.
Tidak hanya itu, penutupan lokasi ini juga sebagai upaya memutus pungutan liar, yang kerap dilakukan oleh masyarakat yang bermukim di kawasan Kampung Aceh.