BATAM, KOMPAS.com – Aksi pencurian ikan di perairan Indonesia, tepatnya di Perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) kembali terjadi pada Rabu (11/8/2021). Kali ini pencurian tersebut dilakukan oleh kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam.
KIA Vietnam dengan nomor lambung MV TG 91115 TS dengan tujuh anak buah kapal (ABK) tertangkap oleh KRI Kerambit-627 di utara perairan Natuna.
Dan saat ini kapal tersebut telah diserahkan ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Ranai, Natuna, yang diserahkan langsung oleh Komandan KRI Kerambit - 627 Letkol Laut (p) Kurniawan dan diterima oleh Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (p) Dofir.
Baca juga: 27 WN Vietnam yang Ditangkap Mencuri Ikan di Natuna Dideportasi
Melalui telepon, Kolonel Laut (P) Dofir mengatakan, bahwa untuk barang bukti berupa satu buah kapal ikan Vietnam nantinya akan disandarkan di dermaga Posal Sabang Mawang dan dalam pengawasan Posal Sabang Mawang.
Sementara tujuh Anak Buah Kapal (ABK) termasuk nakhoda akan dibawa ke Lanal Ranai.
“Mereka kami bawa ke Lanal Ranai sebagai tindak lanjut proses hukum yang berlaku di Indonesia terhadap tersangka nakhoda KIA tersebut,” kata Dofir, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Lagi, 2 Kapal Asing Vietnam Curi Ikan dengan Jaring Trawl di Perairan Natuna
Ia mengaku sebelum dibawa ke Mako Lanal Ranai, seluruhnya terlebih dahulu dilakukan tes kesehatan yang dilanjutkan dengan tes antigen oleh tim screening Puskesmas Pulau Tiga Barat.
“Barang bawaan mereka juga dilakukan penyemprotan dengan cairan disinfektan, bahkan seluruh ABK Vietnam berikut Nakhoda wajib menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes) Covid 19,” terang Dofir.
Baca juga: Nelayan Natuna Protes, Makin Banyak Kapal Asing yang Memancing
“Saat ini mereka juga sedang menjalani isolasi di Detensi selama 14 hari dengan pengawasan ketat oleh personil kesehatan Lanal Ranai,” tambah Dofir.
Lebih jauh Dofir mengatakan, setelah masa isolasi selesai, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna agar dilakukan Rapid Test Antigen, untuk kembali memastikan bahwa seluruh ABK Vietnam ini bebas dari Covid-19.
“Meski Pandemi, TNI Angkatan Laut tetap melakukan pengawasan terhadap wilayah Yurisdiksi Nasional secara terus menerus guna menjaga kedaulatan negara, baik dari aksi kejahatan, pencurian maupun keamanan,” pungkas Dofir.
Dua kapal Vietnam tertangkap curi ikan
Sebelumnya pada Juni 2021, ada dua KIA asal Vietnam yang diamankan, KG 90720 TS dan KG 93039 TS dengan total ABK sebanyak 17 orang yang kini dijadikan tersangka.
Dua KIA Vietnam ini menggunakan jaring trawl yang telah dilarang penggunaannya karena memiliki dampak merusak terumbu karang. Kapal dengan nomor lambung KG 0720 TS dinakodai oleh Nguyen Thanh warga negara Vietnam dengan ABK berjumlah 12 orang.
Kemudian KG 93039 TS dinahkodai oleh Dang Thani Tiruyen, warga negara Vietnam dan di dalam kapal terdapat tiga orang ABK.
"Dari hasil pemeriksaan kapal KG 90720 TS dan KG 93039 TS ditemukan barang bukti berupa ikan campuran kurang lebih 500 kg dan alat tangkap berupa satu set jaring trawl dari kapal tersebut," kata Direktur Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Yassin melalui keterangan tertulis, Rabu (9/6/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.