Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Luhut Perbaiki Covid-19 di Bali, Ini Strategi Gubernur Koster

Kompas.com - 13/08/2021, 16:54 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Gubernur Bali I Wayan Koster akan mengambil sejumlah langkah untuk memperbaiki penanganan Covid-19 di Bali.

Langkah itu dilakukan usai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berkunjung ke Bali pada Kamis (12/8/2021) kemarin.

Dalam kunjungannya, Luhut meminta penanganan Covid-19 di Bali dapat dikendalikan dalam waktu satu minggu.

Baca juga: Luhut Beri Waktu Koster 1 Minggu Perbaiki Penanganan Covid-19 di Bali

"Bapak Menko Maritim dan Investasi, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan memberikan arahan agar PPKM Level 4 di Bali berjalan lebih optimal," kata Koster saat jumpa pers di Jayasabha Rumah Dinas Gubernur Bali, Jumat (13/7/2021).

Langkah dan strategi yang diambil Koster berfokus pada pemindahan pasien Covid-19 tanpa gejala yang melakukan isolasi mandiri agar melakukan isolasi terpusat (isoter).

Koster menjelaskan, isoter juga akan berlaku bagi pasien Covid-19 yang menjalani isoman kurang dari 10 hari.

Mereka akan dipindahkan ke isoter yang telah disediakan pemkab/kota di Bali.

"Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Dandim dan Kapolres ditugaskan untuk menjemput warga dibawa ke tempat isolasi/karantina Terpusat," kata dia.

Sedangkan bagi pasien Covid-19 yang menjalani isoman selama 10 hari atau lebih diperbolehkan untuk tetap menjalani isoman.

Baca juga: 5 Poin Instruksi Luhut soal Penanganan Covid-19 di Bali

Pelaksanaan isoman itu, lanjut Koster, akan menugaskan Perbekel/Lurah dan Bendesa Adat se-Bali untuk mengawasi warganya yang sedang isoman di rumah masing-masing.

Strategi selanjutnya yang diambil Koster untuk memperbaiki penanganan Covid-19 di Bali adalah meningkatkan jumlah tracing, testing, dan treatment.

Ia mendorong agar tracing dan testing terhadap warga yang kontak erat minimal dilakukan kepada 10 orang untuk setiap kasus baru.

"Keluarga dalam satu rumah ada terkena kasus Covid-19, maka semua anggota keluarga dalam satu rumah dan keluarga terdekat diwajibkan mengikuti tracing dan testing serta tidak diperkenankan melakukan aktivitas keluar rumah," tuturnya.

Warga yang baru positif Covid-19, lanjut dia, juga akan langsung dijemput oleh Dandim dan Polres untuk dibawa ke tempat isolasi/karantina terpusat.

Baca juga: Luhut Minta Acara Keagamaan di Bali Diredam untuk Cegah Klaster Baru Covid-19

Koster telah meminta jajaran pemerintah daerah, kabupaten/kota serta jajaran Kodam IX/Udayana, Polda Bali, dan para pihak lain dalam menangani Covid-19 di Bali agar strategi itu berjalan efektif. 

"Dengan cara demikian, kita yakin penanganan pandemi Covid-19 di Bali akan berjalan optimal dan bisa mencapai hasil yang baik," pungkasnya.

Menko Luhut sebelumnya memberikan target waktu 1 minggu bagi Koster untuk memperbaiki penanganan Covid-19 di Bali. 

Baca juga: Minta Penanganan Covid-19 di Bali Diperbaiki, Luhut: Kalau Mau Turis Datang, Harus Disiplin

Kasus Covid-19 di Bali dinilai tak membaik selama penerapan PPKM Level 4. 

Dalam instruksinya, Luhut meminta agar warga melakukan isoter. Kemudian meningkatkan testing dan tracing, hingga meredam upacara keagamaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com