Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Mural 'Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit' Dihapus, Ini Penjelasan Satpol PP Pasuruan

Kompas.com - 13/08/2021, 16:53 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Mural yang tergambar di dinding salah satu rumah di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, viral di media sosial. Mural itu viral setelah dihapus pemerintah setempat.

Sejumlah akun media sosial mengunggah foto yang memperlihatkan dinding berisi mural dan kondisi setelah dihapus.

Pada mural itu terlihat gambar dua karakter dengan tulisan, 'Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit'.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana mengatakan, penghapusan mural itu sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Bakti mengatakan, dalam Pasal 19 Perda Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017 tercantum larangan mencoret dinding atau tembok sarana umum.

Baca juga: Alumni SMP di Pasuruan Bentuk Satgas Bantu Pasien Isoman, Sediakan Ambulans hingga Oksigen

"Memang ada laporan ke kami terkait masalah mural itu. Kalau kami menghubungkan dengan masalah Perda ya. Yang pasti kalau Perda kita Perda Nomor 2 Tahun 2017, memang ada mengatur tentang tertib lingkungan, setiap orang dilarang mencorat-coret yang mengarah pada sarana umum," kata Bakti melalui sambungan telpon, Jumat (13/8/2021).

Bakti mengatakan, dinding rumah yang menjadi tempat mural itu merupakan sarana umum karena berada di pinggir jalan raya utama. Dinding itu bisa terlihat oleh masyarakat.

"Itu dikategorikan sarana umum karena pinggir jalan persis itu kan. Dan dilihat oleh umum," katanya.

Mural itu tertempel di dinding rumah kosong yang belum diketahui pemiliknya. Rumah itu tepat berada di pojok jalan raya.

Selain itu, mural itu juga dinilai bernada provokatif. Alasan ini pula yang membuat pihaknya memutuskan untuk menghapus mural tersebut.

"Mural tersebut nadanya kalau kami mengartikannya dapat dikatakan kritis, cuma kan multi tafsir. Kalau kami mengartikan provokasi juga, menghasut lah. Sekarang kalau misalnya bahasanya 'Dipaksa sehat di negara sakit' apakah memang negara kita sakit. Kan jadi pertanyaan juga," katanya.

 

Bakti mengatakan, mural itu dihapus sekitar dua hari lalu melalui pemerintah di tingkat kecamatan.

"Kurang lebih dua hari yang lalu," katanya.

Tidak diketahui kapan mural itu dibuat. Namun sebelum dihapus, Bakti mengaku sudah mendapatkan berbagai laporan terkait dengan keberadaan mural tersebut.

Baca juga: Minta Pemda Transparan soal Data Covid-19, Luhut: Ini Masalah Kita Ramai-ramai Kok...

"Tidak tahu kapan dibuat. Tahu-tahu sudah ada laporan. Karena terus-terusan ada laporan, akhirnya saya sampaikan kepada Pak Camat untuk ditertibkan," katanya.

Cari pemilik rumah

Bakti mengatakan, sampai saat ini Satpol PP Pasuruan masih mencari pemilik rumah dan pelukis mural tersebut.

"Sebenarnya saya ingin klarifikasi juga kepada pemural dan kepada pemilik rumah. Itu ceritanya bagaimana kok sampai ada mural seperti itu," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pontianak Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pontianak Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Trenggalek Hari Ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Trenggalek Hari Ini, 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali Hari Ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali Hari Ini, 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Samarinda Hari ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Samarinda Hari ini, 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Garut Hari ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Garut Hari ini, 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Cianjur Hari ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Cianjur Hari ini, 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Solo Hari ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Solo Hari ini, 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Brebes Hari ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Brebes Hari ini, 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Wonogiri Hari ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Wonogiri Hari ini, 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Palembang Hari ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Palembang Hari ini, 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Sukabumi Hari Ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Sukabumi Hari Ini, 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari ini, 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Ponorogo Hari Ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Ponorogo Hari Ini, 27 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Wonosobo Hari Ini, 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Wonosobo Hari Ini, 27 Maret 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke