Bakti mengatakan, mural itu dihapus sekitar dua hari lalu melalui pemerintah di tingkat kecamatan.
"Kurang lebih dua hari yang lalu," katanya.
Tidak diketahui kapan mural itu dibuat. Namun sebelum dihapus, Bakti mengaku sudah mendapatkan berbagai laporan terkait dengan keberadaan mural tersebut.
Baca juga: Minta Pemda Transparan soal Data Covid-19, Luhut: Ini Masalah Kita Ramai-ramai Kok...
"Tidak tahu kapan dibuat. Tahu-tahu sudah ada laporan. Karena terus-terusan ada laporan, akhirnya saya sampaikan kepada Pak Camat untuk ditertibkan," katanya.
Cari pemilik rumah
Bakti mengatakan, sampai saat ini Satpol PP Pasuruan masih mencari pemilik rumah dan pelukis mural tersebut.
"Sebenarnya saya ingin klarifikasi juga kepada pemural dan kepada pemilik rumah. Itu ceritanya bagaimana kok sampai ada mural seperti itu," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.