LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Kurang lebih 50 orang warga dari Desa Penujak, Lombok Tengah, NTB, mengambil paksa jenazah S (47) yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Kejadian pengambilan paksa jenazah Covid-19 tersebut terjadi pada Kamis pagi (12/2021) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya Lombok Tengah.
"Tepatnya terjadi penolakan pemusaraan jenazah secara protokol Covid-19, massa sekitar 50 orang," kata Humas Satgas Covid-19 RSUD Praya dokter Yuda Permana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (13/2021).
Baca juga: Dianggap Tak Mau Beri Jalan, Anggota TNI Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, Ini Ceritanya
Pengambil jenazah teriak tak percaya Covid-19
Ironisnya, kata Yudha, saat pengambilan jenazah, massa berteriak tak percaya adanya Covid-19.
"Pas pengambilan paksa itu, massa berteriak tak percaya Covid-19 bahkan ada yang lempar dengan benda keras dan dorong-dorong gerbang rumah sakit," kata Yuda.
Yuda menceritakan, sebelumnya Satgas penanganan Covid-19 telah mencoba untuk mengedukasi massa, agar pengambilan jenazah hanya dilakukan oleh perwakilan keluarga dan aparat desa.
Namun, rupanya hal itu ditolak oleh masyarakat.
"Padahal kita sudah berusaha memberikan edukasi agar diwakili oleh keluarga, dan aparat desa, tapi ya ada juga provokator teriak-teriak tak percaya Covid," kata Yuda.
Baca juga: Honor Relawan Pemakaman Jenazah Covid-19 di Jember Belum Cair Enam Bulan