“Bahkan, P sudah akrab dengan pelaku karena sering bertemu saat datang ke rumah mamanya. Belum (cerai), masih proses pengajuan cerai,” pungkas Alith.
Dalam kasus ini, Polres Bangkalan dan Ditreskrimum Polda Jatim menangkap tiga orang pelaku.
Salah satunya yakni SY (33), pria yang dikenal anak korban dengan sebutan Om Roni.
SY merupakan warga Kelurahan Sawahan, Surabaya.
Dua orang lain yang turut ditangkap yakni DD (34), warga Sukuh Pakis, Kota Surabaya dan FZ (35), warga Kelurahan Kraton, Kabupaten Bangkalan.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afianta mengungkapkan, masing-masing pelaku mempunyai peran berbeda.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Malang Masih Tinggi, RS Persada Dirikan Bangunan Khusus Pasien Corona
SY berperan sebagai eksekutor penembakan, DD berperan memutus kabel Wi-fi di sekitar lokasi penembakan.
Sedangkan FZ berperan sebagai pencari informasi keberadaan korban sekaligus memberitahu lokasi korban ketika hendak dieksekusi.
“Motif sementara dari peristiwa penembakan itu, ada hubungan asmara, namun kami akan mendalami kembali. Tersangka SY merasa sakit hati setelah diketahui berhubungan dengan istri korban, hingga tersangka melakukan penembakan,” ungkap Nico.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepucuk senjata api (senpi) berikut dengan 7 proyektil, dua proyektil lain, satu proyektil ditemukan di lokasi kejadian dan satu proyektil lainnya dikeluarkan dari tubuh korban ES.