KLUNGKUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung, Bali, akan memotong gaji aparatur sipil negara (ASN) untuk membantu warga terdampak Covid-19.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, pemotongan itu dilakukan sebagai wujud kepedulian kepada warga.
"Wujud kepedulian terhadap warga terdampak Covid-19," kata Suwirta saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/8/2021).
Menurut Suwirta, ketentuan pemotongan gaji ASN itu tertuang dalam SE Bupati Nomor 978.5/0823/BKPSDM/2021 tentang Sumbangan Peralatan Sipil Negara (ASN) Bagi Masyarakat yang Terlibat Covid-19 di Kabupaten Klungkung.
Dalam SE itu, Bupati mengajak ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk ikut peduli dengan menyumbang kepada masyarakat yang memerlukan.
"Besarnya sumbangan masing-masing ASN yang akan dipotong dan gaji bulan Agustus 2021," kata Suwirta.
Besaran masing-masing iuran ASN yang dipotong dari gaji Agustus 2021 berbeda-beda.
Rinciannya, Pejebat Eselon II a sebesar Rp 1 Juta, Eselon II b Rp 500.000, Eselon III Rp 400.000, Eselon III b Rp 300.000, Eselon IV Rp 250.000, dan Eselon IV a serta IV b sebesar Rp 200.000.
Pelaksana atau gugus fungsi dari Golongan IV Rp 150.000, Golongan III Rp 100.000, Golongan II Rp 75.000, Golongan I Rp 50.000 dan PPPK Rp 100.000.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya menyampaikan, akan ada sekitar 10.000 kepala keluarga (KK) yang mendapat bantuan itu.
Jumlah KK tersebut nantinya menerima paket sembako yang terdiri dari beras seberat 5 kilogram dan garam seberat 250 gram.
"Kurang lebih 10.000 KK (yang akan menerima). Yang menerima itu diluar penerima PKH, BPNT, BST dan BLT Dana Desa," kata dia.