Dia merasa, saat pandemi Covid-19 yang dibutuhkan masyarakat adalah kebutuhan dasar untuk kehidupan sehari-hari bukan pinjaman untuk memutar roda perekonomian.
Pasalnya, warga diminta untuk beraktivitas di rumah saja sehingga sulit untuk berkegiatan.
"Karena kita di rumah saja sudah susah apalagi kita harus mengembalikan cicilan dalam bentuk pinjaman yang digulirkan Pemda," kata dia.
Aksi ini diikuti oleh puluhan pedagang yang terdampak pandemi Covid-19 mereka mengenakan seragam serba putih, membawa bendera putih dan sejumlah poster.
Baca juga: Siap-siap, Masuk Kawasan Malioboro Bakal Diminta Tunjukkan Sertifikat Vaksin
Penggunaan kemeja putih dan bendera putih bukanlah simbol menyerah dan bukan tidak ingin hidup tapi mereka menyerah karena negara dnilai tidak patuh kepada UU Kekarantinaan Kesehatan.
"Di UU Karantina menjamin warganya untuk di rumah saja dan dijamin atas kebutuhan hidupnya. Sehingga ketika mereka tidak patuh, maka pandemi ini walaupun sampai Jokowi mundur 2024 pandemi itu juga tidak akan selesai," tegasnya.
Mereka turut menuntut Pemerintah DI Yogyakarta untuk memberikan jatah hidup tunai agar para pedagang dapat beraktivitas di rumah saja tidak keluar rumah selama pandemi Cobid-19.
"Kami mengandalkan pendapatan harian. Kami menuntut kepada pemerintah selain mematuhi UU Karantina, menolak bantuan koperasi kami juga menuntut bantuan jatah hidup. Masyarakat yang terdampak PPKM," ujar dia.
Baca juga: Luhut Ungkap Rencana Pemerintah Jadikan Kartu Vaksin Covid-19 Syarat ke Tempat Umum
Penolakan bantuan pinjaman koperasi berdasarkan para pedagang di Kota Yogyakarta kesulitan untuk berjualan selama PPKM level 4.
Jika aturan dilonggarkan, mereka khawatir tidak mendapatkan pembeli karena pariwisata juga masih ditutup.
"Akhirnya para pedagang sekarang ini masih berjualan di pinggir jalan rela memaparkan diri kepada Covid-19 agar tetap mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata dia.