Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPID Jabar Sebut Tayangan Lesti Kejora-Rizky Billar Sembrono, 7 Jam Pakai Frekuensi Publik untuk Urusan Pribadi

Kompas.com - 13/08/2021, 12:40 WIB
Reni Susanti,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat meminta KPI Pusat melayangkan teguran tertulis kepada stasiun ANTV.

Hal ini terkait dengan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dalam menayangkan pra pernikahaan Lesti Kejora dan Rizky Billar pada Minggu (8/8/2021).

Baca juga: Berkas Sudah Masuk KUA, Lesti Kejora dan Rizky Billar Menikah 19 Agustus 2021

“Tayangan itu terlalu sembrono, menggunakan frekuensi publik hampir tujuh jam lamanya bukan untuk kepentingan publik,” ujar Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet dalam konferensi pers virtual, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: Kau Polisi Kan, Jangan Kurang Ajar, Kulaporkan Nanti ke Kapolda, Enggak Bisa Menghargai Sesama!

Adiana menjelaskan, pelanggaran ANTV secara kasat mata adalah Pasal 11 ayat 1 Standar Program Siaran (SPS) yang menyatakan bahwa Program siaran wajib dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan tidak untuk kepentingan kelompok tertentu.

Sedangkan Pasal 13 ayat 2 Standar Program Siaran menyatakan Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik.

Faktanya, acara Lesti dan Billar itu ditayangkan hampir tujuh jam.

Mulai dari jam 8.30-09.30 WIB dalam judul "Cinta Abadi Leslar" edisi Menghitung Hari dan 15.30 sampai 21.30 WIB dalam edisi "Lepas Lajang, Calon Pemimpinmu, Kado Terindah Lesti".

Ia mengimbau agar ini menjadi kasus terakhir. Lembaga penyiaran harus mengedepankan etika penyiaran untuk kepentingan publik, bukan sekadar mana yang kuat membayar.

“Sebab sesungguhnya, penegakan etika penyiaran adalah cerminan dari adab kehidupan kita, jangan sampai kita disebut tak beradab,” kata Adiyana.

Ia mengungkapkan, sikap KPID Jabar ini diambil setelah melakukan kajian mendalam dengan mengundang akademisi dan budayawan dalam pertemuan khusus untuk itu serta rapat pleno seluruh komisioner KPID.

KPID Jawa Barat juga meminta KPI Pusat untuk memberikan sanksi serupa kepada lembaga penyiaran lain yang menayangkan acara serupa.

Pelanggaran 2021

Kordinator Isi Siaran KPID Jabar, Sudama Dipawikarta mengatakan, sepanjang 2021 pihaknya melayangkan delapan rekomendasi ke KPI Pusat untuk melakukan teguran tertulis hingga meminta menghentikan siaran yang melanggar P3SPS.

Misalnya dalam kasus Ikatan Cinta Atta-Aurel di RCTI pada 19 Maret 2021 dan 3 April 2021, TransTV dalam acara Insert Siang tentang Live Akad Pernikahan Ifan Seventeen dan Citra Monica pada 29 Mei 2021.

Kemudian KPID Jabar melayangkan rekomendasi kepada KPI Pusat untuk menegur Indosiar karena menayangkan Puncak Kisah Cinta Lesti Bilar pada Minggu 13 Juni 2021.

Akademi Universitas Padjadjaran (Unpad) Eni Maryani mengingatkan, frekuensi yang digunakan merupakan milik publik.

Frekuensi tersebut diamanatkan pemerintah ke para pemilik perangkat televisi untuk digunakan demi kepentingan publik.

Namun dalam penayangan pernikahan artis yang durasinya begitu panjang bukan untuk kepentingan publik. Bahkan hal ini merendahkan profesi jurnalis maupun industri kreatif di pertelevisian.

“Katanya industri kreatif, apa kreatifnya nayangin kawinan?” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com