Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat BP Batam Bantah Diperiksa Polisi karena Dugaan Pungli Jasa Pelabuhan

Kompas.com - 13/08/2021, 10:06 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau, membantah adanya dugaan pungutan liar terhadap jasa layanan pelabuhan, yakni jasa tunda pandu kapal.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Nelson Idris mengakui bahwa beberapa waktu lalu sejumlah pejabat BP Batam mendatangi Polda Kepri.

Namun, menurut Nelson, kedatangan beberapa pejabat BP Batam ke Polda Kepri itu hanya sebatas memberi keterangan terkait jalur permintaan tunda pandu kapal, dari pihak perusahaan pelayaran ke pihak BP Batam.

"Benar memang ada ke Polda beberapa waktu lalu. Namun bukan pemeriksaan, hanya menanyakan bagaimana mengenai prosedur saja," kata Nelson melaui telepon, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Sejumlah Pejabat BP Batam Diperiksa Polisi

Perihal jasa tunda pandu kapal di perairan Batam, Nelson menuturkan bahwa hal ini dilakukan oleh perusahaan rekanan yang memang menyediakan jasa bagi perusahaan pelayaran, dan hal ini telah disepakati dalam Kerja Sama Operasi (KSO).

"Jika terdapat permintaan jasa pandu, maka perusahaan KSO wajib memberikan pelayanan dan tagihan secara resmi," kata Nelson.

Mengenai prosedur yang dimaksud, Nelson kemudian menjelaskan bahwa sebelum menggunakan jasa tunda pandu, perusahaan diminta untuk mengajukan permintaan sehari sebelum kapal masuk perairan Batam, dan mengajukan Pernyataan Umum Kapal (PUK).

Badan Usaha Pelabuhan BP Batam berperan memegang dana rekening perusahaan pelayaran tersebut, untuk biaya jasa yang diminta.

Kemudian, BP Batam sendiri akan menerbitkan surat perintah kerja kepada perusahaan KSO yang bekerja sama dengan BP Batam.

"Agen pelayaran sendiri dapat memilih untuk penggunaan jasa pandu arah atau tidak. Namun apabila kapal berlabuh melalui area wajib pandu, maka kapal wajib menggunakan jasa pandu," kata Nelson.

Nelson juga menegaskan bahwa pernyataan pihak perusahaan pelayaran mengenai penagihan biaya wajib pandu meski kapal tak melintasi perairan wajib pandu adalah hal yang tidak benar.

Menurut dia, hal ini dikarenakan agen pelayaran tersebut yang memilih sendiri untuk menggunakan jasa pandu saat mengajukan PUK.

“Mungkin karena ke kantor polisi, disangka pemeriksaan, kami hanya sebatas melakukan klarifikasi," kata Nelson.

Sebelumnya, sejumlah pelaku jasa perkapalan yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Kebangkitan Industri Maritim (AGKIM) Batam menduga kedatangan pejabat BP Batam ke Polda Kepri untuk diperiksa.

Mereka menduga ada persoalan terkait pungli jasa pelabuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com