KOMPAS.com - A, seorang calon penumpang kapal, ditangkap oleh Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Selain A, ada dua calon penumpang kapal lainnya yang ditangkap. Ketiganya berasal dari Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Mereka ditangkap oleh polisi karena kedapatan membawa kartu vaksin palsu.
Menurut A, dia membeli kartu vaksin Covid-19 tersebut seharga Rp 100.000.
Dia mendapatkannya dari seseorang yang mengaku pegawai Puskesmas Lamuru, Kabupaten Bone.
“Ada seseorang yang mengaku pegawai Puskesmas Lamuru datang ke rumah. Ia hanya meminta KTP dan uang Rp 100.000, dan dalam dua hari kartu vaksin sudah jadi tanpa harus divaksin,“ ujarnya.
Baca juga: Bawa Kartu Vaksin Palsu, 3 Penumpang Kapal di Parepare Ditangkap Polisi
Atas perbuatannya, ketiga orang tersebut dibawa ke Markas Polsek KPN untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Polsek KPN Kota Parepare AKP Muhammad Yusuf mengatakan, tiga calon penumpang itu hendak menuju Kalimantan.
“Mereka dua perempuan dan satu orang laki-laki yang hendak ke Kalimantan melalui Pelabuhan Nusantara Kota Parepare," ucapnya kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).
Tiga penumpang itu ketahuan membawa kartu vaksin palsu usai petugas tidak menemukan nomor induk kependudukan (NIK) dalam kartu vaksin.
“Karena terpaksa dan mengejar kapal, mereka terpaksa membeli kartu vaksin palsu kepada seseorang yang mengaku pegawai Puskesmas Lamuru. Setelah berkoordinasi dengan petugas kesehatan pelabuhan, polisi tidak menemukan nomor induk kependudukan (NIK) dalam kartu vaksin," terangnya.
Baca juga: Penumpang Kapal Tertangkap Bawa Kartu Vaksin Palsu, Dibeli dari Oknum Pegawai Puskesmas
Kasus kartu vaksin palsu kini mendapat perhatian petugas Kesehatan Pelabuhan Parepare dan polisi.
Beberapa hari lalu, enam penumpang kapal asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, juga diamankan oleh petugas di Pelabuhan Parepare.
Baca juga: 6 Penumpang Kapal Ditangkap Polisi karena Bawa Kartu Vaksin Palsu, Beli Rp 350.000 Per Lembar
Saat di Wajo, mereka ditawari oleh seseorang yang mengaku sebagai pegawai puskesmas.
Kartu vaksin palsu itu dibeli seharga Rp 350.000.
"Kami membeli surat vaksin palsu dari salah seorang yang mengaku bekerja di Puskesmas Pattirosimpe, Kabupaten Wajo. Saat saya membeli oknum Nakes itu mengaku berinisial L seorang perempuan," ungkap A, Senin (9/8/2021).
Baca juga: Diduga Jual Kartu Vaksin Palsu Rp 350.000 ke Penumpang Kapal, Oknum Nakes Diburu Polisi
Dia menuturkan, calon penumpang kapal kerap ditawari kartu vaksin palsu oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai tenaga kesehatan di Kabupaten Wajo.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin | Editor: Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.