Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung Dibangun di Waduk Tembesi Batam

Kompas.com - 12/08/2021, 20:56 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – PT TBS Energi Utama (TOBA), anak perusahaan Grup PT Toba Sejahtra menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam, dalam pengadaan listrik tenaga surya (PLTS) terapung di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (12/8/2021).

Proyek PLTS yang akan dilakukan di area Waduk Tembesi ini, pun diklaim bakal memasok daya listrik mencapai 333 megawatt dan ramah lingkungan.

Komisaris PT TBS Energi Utama (TOBA), Nizar Rachman, mengatakan, pihaknya hanya akan memanfaatkan lokasi yang sudah ditetapkan, yaitu Waduk Tembesi.

Baca juga: PLTS Terapung Terbesar di Asia Tenggara Siap Dibangun di Waduk Cirata

Nantinya, kata dia, pihaknya juga tidak akan melakukan pengerukan atau semacamnya, sehingga tidak akan menimbulkan dampak lingkungan.

“Kami hanya memanfaatkan permukaannya saja, jadi yang dipakai adalah bagian atasnya saja. Jadi dari kajian itu kami melihat tidak ada dampak negatif bagi lingkungan yang ditimbulkan dari proyek panel surya ini,” jelas Nizar melalui keterangan tertulis, Kamis (12/8/2021).

Berdasarkan peraturan Menteri PUPR, pihaknya hanya akan menggunakan sekitar 5 persen lahan, dari keseluruhan luasan Waduk Tembesi, untuk proyek tersebut.

Baca juga: Dorong Energi Terbarukan, PLN Bangun PLTS Hybrid di Selayar Sulsel Senilai Rp 39 Miliar

Angka itu, menurutnya terbilang kecil dari total luas wilayahnya yang mencapai 842 hektar.

“Aturan itu dibuat juga sebelum tren penggunaan panel surya ini ada. Karena kalau dulu permukaan waduk itu tidak diperkirakan bisa dimanfaatkan. Kami akan lakukan kajian dampak lingkungannya, minta izinnya, dan kami juga tidak mau ada masalah ke depannya. Kami ini perusahaan terbuka kok, bahaya juga kalau ada dampak lingkungannya,” papar Nizar.

Baca juga: Manajemen Mal di Batam Bersyukur Boleh Buka Saat PPKM Level 3, Beri Promo ke Pengunjung

Dalam proses pengerjaan proyek itu, Nizar mengatakan bakal merangkul semua pihak, dilangkapi pula dengan strategi-strategi yang mereka punya.

Seperti pemberdayaan masyakarat lokal dan program CSR, dimana dua hal itu menurutnya adalah salah satu cara PT TBS Energi Utama (TOBA) memperlihatkan keseriusannya dalam melakukan investasi.

 

Energi terbarukan

Pihaknya juga berkomitmen tidak melanggar aturan-aturan yang ada termasuk soal lingkungan dan lain-lain.

“PLN Batam punya target untuk tenaga terbarukan. Kalau Anda jadi Dirut PLN Batam, apa opsinya? Satu-satunya opsi adalah surya panel. Nah gimana kita memanfaatkan itu, bukan hanya Batam tapi Indonesia punya target juga,” terang Nizar.

Proyek PLTS di kawasan DTA Tembesi Batam ini, juga akan mengurangi emisi, dibandingkan dengan PLTU yang sudah ada dan digunakan saat ini.

"Dengan transformasi ke energi terbarukan harusnya memberikan bukan cuman dari sisi ekonomi, tapi dampak sosialnya juga,” jelas Nizar.

Nizar menegaskan, pihaknya sama sekali tidak mengambil air di Waduk Tembesi dalam proses pengerjaan proyek PLTS tersebut.

Sebab, susunan panel surya akan mengambang di atas permukaan air saja.

“Dengan adanya panel surya itu malah bagus karena ada pembersihan. Justru kami mau memberikan kontribusi kepada DTA itu sendiri tanpa merusaknya,” ungkap Nizar.

BP Batam: PLTS apung tak akan ganggu lingkungan

Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam Rudi, mengatakan bahwa peraturan Menteri PUPR yang menyatakan penggunaan permukaan air 5 persen itulah yang mengatur pemasangan panel surya tersebut.

Dengan begitu, kata dia, pemasangan alat-alat penghasil listrik itu tidak akan mengganggu lingkungan.

“Kami pastikan ketika ini dipasang tidak akan mengganggu kualitas waduk. Seperti kita tahu lelang pengelolaan air dengan waduk ini terpisah, dulu jadi satu. Saya pisahkan supaya penyuplai air lain, yang dimanfaatkan untuk panel surya juga lain. Di Pulau Jawa juga seperti itu,” kata Rudi dalam rilis yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com