Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Beri Lampu Hijau Mal Boleh Buka Saat PPKM Level 4

Kompas.com - 12/08/2021, 19:35 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan lampu hijau kepada pengelola pusat perbelanjaan dan mal di Solo, Jawa Tengah, untuk kembali beroperasi saat PPKM Level 4.

Selama ini, pembukaan pusat perbelanjaan dan mal hanya diperbolehkan untuk sektor esensial seperti suparmarket, kesehatan (apotek) dan pusat kuliner.

Gibran mengatakan, pembukaan ini syaratnya pengelola pusat perbelanjaan dan mal harus mengajukan izin terlebih dahulu kepada Satgas Penanganan Covid-19.

Baca juga: 12.800 Nakes di Solo Disuntik Vaksin Booster Moderna

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 067/2478 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Dalam SE itu dijelaskan pelaksanaan kegiatan pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibatasi aktivitasnya.

Kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal tiga orang setiap toko, restoran, supermarket, pasar swalayan, toko obat sampai dengan pukul 20.00 WIB serta aktivitas lain dengan persetujuan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid–19) Solo.

"Mal bisa mengajukan surat izin (Satgas Covid). Kita tidak ingin terlalu kaku juga (dalam aturan) karena keadaan Solo sudah membaik," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/8/2021).

Meskipun demikian, Gibran meminta pengelola pusat perbelanjaan dan mal untuk tetap menerapkan prokes ketat.

"Kita sudah mulai membaik (kondisinya). Tapi jangan kendor (tetap prokes)," tutur Gibran.

Baca juga: Mal di Kota Semarang Dibuka, Pengunjung Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Terpisah, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Solo Veronica Lahji menyambut baik penyesuaian aturan PPKM Level 4, khususnya terkait pembukaan kembali pusat perbelanjaan dan mal untuk sektor non-esensial.

Sebelumnya, tenant yang diperbolehkan buka selama PPKM darurat maupun level 4 hanya sektor esensial yakni supermarket, obat-obatan dan sentra kuliner.

Adapun untuk jam operasional sektor esensial buka dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

"Kita ingin pusat perbelanjaan dan mal buka keseluruhan untuk percepatan pemulihan ekonomi," ungkap dia.

Vero mengatakan ada tiga mal di Solo yang tergabung dalam APPBI, yakni Solo Paragon Mal, Solo Square, dan Solo Grand Mal.

Semuanya sudah mengajukan izin ke Satgas Covid-19 terkait pembukaan mal secara keseluruhan.

"Surat izin pembukaan mal sudah kita kirimkan ke Satgas Covid-19 hari ini," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com