Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Beri Lampu Hijau Mal Boleh Buka Saat PPKM Level 4

Kompas.com - 12/08/2021, 19:35 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan lampu hijau kepada pengelola pusat perbelanjaan dan mal di Solo, Jawa Tengah, untuk kembali beroperasi saat PPKM Level 4.

Selama ini, pembukaan pusat perbelanjaan dan mal hanya diperbolehkan untuk sektor esensial seperti suparmarket, kesehatan (apotek) dan pusat kuliner.

Gibran mengatakan, pembukaan ini syaratnya pengelola pusat perbelanjaan dan mal harus mengajukan izin terlebih dahulu kepada Satgas Penanganan Covid-19.

Baca juga: 12.800 Nakes di Solo Disuntik Vaksin Booster Moderna

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 067/2478 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Dalam SE itu dijelaskan pelaksanaan kegiatan pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibatasi aktivitasnya.

Kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal tiga orang setiap toko, restoran, supermarket, pasar swalayan, toko obat sampai dengan pukul 20.00 WIB serta aktivitas lain dengan persetujuan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid–19) Solo.

"Mal bisa mengajukan surat izin (Satgas Covid). Kita tidak ingin terlalu kaku juga (dalam aturan) karena keadaan Solo sudah membaik," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/8/2021).

Meskipun demikian, Gibran meminta pengelola pusat perbelanjaan dan mal untuk tetap menerapkan prokes ketat.

"Kita sudah mulai membaik (kondisinya). Tapi jangan kendor (tetap prokes)," tutur Gibran.

Baca juga: Mal di Kota Semarang Dibuka, Pengunjung Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Terpisah, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Solo Veronica Lahji menyambut baik penyesuaian aturan PPKM Level 4, khususnya terkait pembukaan kembali pusat perbelanjaan dan mal untuk sektor non-esensial.

Sebelumnya, tenant yang diperbolehkan buka selama PPKM darurat maupun level 4 hanya sektor esensial yakni supermarket, obat-obatan dan sentra kuliner.

Adapun untuk jam operasional sektor esensial buka dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

"Kita ingin pusat perbelanjaan dan mal buka keseluruhan untuk percepatan pemulihan ekonomi," ungkap dia.

Vero mengatakan ada tiga mal di Solo yang tergabung dalam APPBI, yakni Solo Paragon Mal, Solo Square, dan Solo Grand Mal.

Semuanya sudah mengajukan izin ke Satgas Covid-19 terkait pembukaan mal secara keseluruhan.

"Surat izin pembukaan mal sudah kita kirimkan ke Satgas Covid-19 hari ini," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com