BALI, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Pemprov Bali melakukan segala upaya untuk menekan laju Covid-19.
Salah satunya dengan cara meredam kegiatan keagamaan yang masih berlangsung di tengah trend peningkatan kasus positif Covid-19.
"Acara keagamaan sementara diredam dulu, ini kan kalau sampai 1.200 kumpul-kumpul, itu kan klaster baru," kata Luhut saat meninjau program vaksinasi Covid-19 di DPRD Provinsi Bali, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Minta Penanganan Covid-19 di Bali Diperbaiki, Luhut: Kalau Mau Turis Datang, Harus Disiplin
Luhut juga meminta Gubernur Bali, Wali Kota, hingga Bupati se-Bali untuk bekerja secara bersama-sama memperbaiki penanganan Covid-19.
Kegiatan upacara keagamaan di Bali memang tetap berlangsung di tengah lonjakan kasus harian positif Covid-19.
Untuk mencegah klaster baru, Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi (PHDI) Bali bersama Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama pada Minggu (8/8/2021) lalu.
SE bernomor 076/PHDI-Bali/VIII/2021 dan nomor 008/SE/MDA-Prov Bali/VIII/2021 itu mengatur tentang pembatasan pelaksanaan ritual keagamaan di tengah tingginya kasus Covid-19 di Bali.
"Pembatasan kegiatan yang berpotensi menimbulkan penularan virus varian Delta Covid-19 demi keselamatan dan kerahayuan bersama serta menyelamatkan jiwa krama (warga) Bali," kata Ketua PHDI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Sudiana dalam SE tersebut.
Baca juga: Perempuan Asal Pedalaman NTT Maju Jadi Calon Wali Kota Darwin Australia