KOMPAS.com - Pemerintah Kota Yogyakarta mulai merancang aturan-aturan baru bagi wisatawan yang hendak mengunjungi Malioboro.
Dua di antaranya adalah wajib vaksin dan pembatasan durasi kunjungan.
Soal wajib vaksin, hal tersebut beriringan dengan dicanangkannya Stasiun Tugu dan Malioboro sebagai kawasan wajib vaksin dan bermasker.
“Kita mencanangkan kawasan Stasiun Tugu dan Malioboro sebagai kawasan wajib masker dan wajib vaksin. Sekaligus untuk membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok yang ada di tengah-tengah kita,” ujar Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Rabu (11/8/2021).
Baca juga: Jalan Malioboro dan Stasiun Tugu Yogyakarta Dicanangkan Jadi Kawasan Wajib Vaksin Covid-19
Ia mengatakan, sebelum memasuki Malioboro, akan ada petugas yang memeriksa kartu tanda vaksin milik pengunjung.
“Wisatawan yang belum vaksin bukan kita minta keluar dari Malioboro, tetapi kita minta vaksin dulu. Jadi teman-teman kita di Malioboro yang bertugas akan melakukan sampling,” ucapnya ketika meninjau vaksinasi di Stasiun Tugu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani menyampaikan, pihaknya tengah bersiap untuk mendukung pencanangan Malioboro sebagai kawasan wajib vaksin.
“Ini kita persiapkan jadi semantara ada yang terjaring bisa ke Stasiun Tugu dulu untuk mendapatkan vaksinasi, tetapi kita juga siapkan pada event tertentu untuk vaksinasi,” tuturnya.
Baca juga: Wisata ke Malioboro Akan Dibatasi Maksimal 2 Jam, Parkir Bus Wisata 3 Jam