Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris Ditegur Kuasa Hukum Dokter Richard Lee

Kompas.com - 12/08/2021, 16:17 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kuasa Hukum dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution, kesal dengan unggahan pengacara kondang, Hotman Paris, di akun Instagram.

Dalam akun pribadinya, Hotman ikut berkomentar terkait penangkapan Richard oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (12/8/2021).

Razman mengatakan, Hotman sebaiknya tidak ikut mengomentari kejadian tersebut, karena tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya.

"Beliau (Hotman) telah statement di Instagramnya, ini kasus yang menarik. Memang menarik Bang. Tapi kalau Abang (Hotman) tidak tahu, tanya saya. Jangan komentari dulu bang, nanti rame urusannya. Saya pengin kalau Abang mau komen, tanya saya, tanya informasi. Jangan katanya-katanya," ujar Razman saat berada di Polda Sumatera Selatan, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Pengacara Richard Lee Ancam Laporkan Penyidik ke Kapolri hingga Presiden

Menurut Razman, sampai saat ini kasus penangkapan terhadap Richard Lee masih belum jelas.

Bahkan, menurut Razman, surat penetapan tersangka terhadap dokter kecantikan itu baru mereka terima saat berada di kediaman pribadinya.

Sebelumnya, Hotman Paris sempat beranggapan bahwa penangkapan Richard Lee adalah dua kasus yang berbeda yang kini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Kalau menarik? Iya. Apakah ini 2 kasus? tunggu dulu, Beliau (Hotman) beranggapan ini dua kasus? Sah-sah saja. Tapi Bang Hotman saya ingatkan, kalau belum tahu jangan dikomentari," ujar Razman.

Baca juga: Usai Richard Lee Ditangkap Polisi, Giliran Kuasa Hukum Datangi Mapolda Sumsel Pertanyakan Soal Laporan Kartika Putri


Halaman:


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com