Dalam penangkapan di sejumlah lokasi, pihak kepolisian mengamankan barang bukti sekitar 18 unit sepeda motor dan 1.500 selebaran berupa ajakan dalam bahasa Jawa.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, para penyebar selebaran tersebut akhirnya mengakui pemahaman yang selama ini mereka yakini salah.
"Kita akan melaksanakan pembinaan terhadap 24 pelaku, dikarenakan dari 24 pelaku ini mereka sudah sadar bahwa yang mereka anut selama ini adalah salah dan mereka membuat pernyataan maaf kepada pemerintah Indonesia maupun masyarakat Blora," terangnya.
Baca juga: Ditangkap, Otak Selebaran Provokatif di Blora: Mohon Maaf Kalih Pak Presiden
Selain diberikan pembinaan dan wajib lapor. Para penyebar selebaran tersebut juga diberikan bansos dari pihak kepolisian.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, turut dihadiri oleh Bupati Blora, Arief Rohman dan Dandim 0721/Blora, Letkol Inf Andy Sulistyo Kurniawan Putro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.