Tersangka juga dijerat Pasal 368 tentang pemerasan disertai kekerasan. Ancaman hukumannya, sembilan tahun penjara.
Sebelumnya, seorang pengusaha asal Jakarta berinisial HH selamat setelah disandera dan disiksa beberapa hari di dalam mobil oleh komplotan orang tak dikenal.
Korban selamat lantaran berhasil kabur saat para pelaku minum kopi di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (4/8/2021).
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama membenarkan penyidik menyelidik kasus dugaan penyanderaan terhadap seorang pria yang berprofesi sebagai pedagang dari Jakarta.
Baca juga: Khofifah Sediakan Layanan Isi Ulang Oksigen Medis Gratis di Madiun, Begini Cara Mendapatkanya
Menurut Raja, penyanderaan terbongkar saat mobil yang digunakan pelaku berhenti di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Saat itu, keempat pelaku berhentik di sebuah warung kopi di Desa Pajaran, Madiun. Mereka hendak beristirahat.
Melihat para pelaku keluar di warung kopi, kata Raja, korban mengambil alih kemudi dan langsung tancap gas menuju arah Kabupaten Nganjuk.
“Saat para pelaku turun dan minum kopi, korban langsung yang berada di belakang berpindah ke bagian depan. Korban lalu tancap gas kabur,” kata Raja saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021).