Setelah buron selama 2 tahun, Victor ditangkap pada Minggu (9/5/2021) malam sekitar pukul 19.15 WIT di Jayapura.
Sementara itu Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menyebutkan Victor Yeimo telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disidangkan.
Menurut Ahmad, hal tersebut menyusul berkas perkara kasus Victor Yeimo sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa.
"Victor Yeimo, Jubir TPNPB, pemimpin kerusuhan papua 2019 berkasnya dinyatakan lengkap atau P21," kata Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dhias Suwandi | Editor : Robertus Belarminus, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.