YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mencanangkan kawasan Stasiun Tugu dan Malioboro sebagai kawasan wajib menggunakan masker serta wajib vaksin bagi wisatawan yang berkunjung.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, pencanangan kawasan wajib vaksin ini merupakan upaya untuk mempercepat herd immunity.
“Kita mencanangkan kawasan Stasiun Tugu dan Malioboro sebagai kawasan wajib masker dan wajib vaksin. Sekaligus untuk membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok yang ada di tengah-tengah kita,” katanya saat meninjau vaksinasi di Stasiun Tugu, Kota Yogyakarta, Rabu (11/8/2021).
Baca juga: Siap-siap, Masuk Kawasan Malioboro Bakal Diminta Tunjukkan Sertifikat Vaksin
Haryadi menambahkan kasus penularan Covid-19 di Kota Yogyakarta masih menunjukkan tren naik walaupun sudah cenderung mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya.
Namun, menurut Haryadi, tingkat kematian pasien Covid-19 masih mengkhawatirkan.
“Tidak ada hal lain yang terbaik yang dilakukan saat ini adalah mewajibkan masyarakat untuk divaksin,” kata dia.
Dalam mencanangkan Stasiun Tugu dan Malioboro sebagai kawasan wajib vaksin, Haryadi mengakui ada konsekuensi cukup berat yaitu vaksinasi harus bisa menjangkau seluruh warga.
Baca juga: Terlilit Utang karena Pandemi, Sejumlah Pengusaha Malioboro Jual Toko hingga Pecat Karyawan
Haryadi berharap, sebelum 17 Agustus 2021 segera bisa mencanangkan area wajib vaksin di Malioboro dan lokasi-lokasi lainnya.