Baca juga: Suami di Kubu Raya Bayar Orang Rp 30 Juta untuk Bunuh Selingkuhan Istrinya
Saat itu warga sekitar gempar dengan penemuan jasad pria di pinggir jalan.
Polisi yang datang ke lokasi segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap lima pelaku di tempat dan lokasi berbeda.
Para terduga pelaku berinisial MI, AJ, MA, MO dan FR. Sedangkan satu pelaku berinisial MH masih diburu polisi.
Baca juga: Pembunuhan di Kubu Raya Berawal dari Perselingkuhan Korban dan Istri Pelaku
Sementara dari tangan para pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain senjata tajam jenis celurit dan parang panjang, sepeda motor, dan pakaian terduga pelaku.
“Kami sudah menangkap 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satu tersangka lain, yang identitasnya sudah diketahui, masih dalam pengejaran,” kata Jerrold.
Atas perbuatan itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
(Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor: Dony Aprian)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul: Kasus Pembunuhan di Mega Timur Kubu Raya Berencana dan Libatkan Eksekutor yang Dibayar Rp 30 Juta
Perselingkuhan Berujung Maut di Kubu Raya Kalimantan Barat, Pelaku Sewa Pembunuh Bayaran Rp 30 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.