PONOROGO, KOMPAS.com-Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, memperbolehkan seluruh sekolah menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun level dari empat menjadi tiga.
Tak hanya itu, kegiatan hajatan pun diperbolehkan dengan jumlah tamu yang dibatasi.
“Alhamdulillah Ponorogo saat ini sudah masuk level tiga. Ada yang membedakan dengan level empat. Kegiatan seperti pembelajaran tatap muka diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen,” ujar Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, Rabu (11/10/2021).
Baca juga: Pasien Covid-19 Membeludak, RSUD Hardjono Ponorogo Tutup Ruang Rawat Inap Penyakit Dalam
Menurut Agus, program pembelajaran tatap muka diperbolehkan bagi seluruh jenjang pendidikan.
Namun sekolah hanya diperbolehkan belajar tatap muka dengan jumlah murid 50 persen dari kapasitas ruang kelas.
Selain itu, diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Khusus untuk PAUD maksimal 33 persen dengan maksimal lima peserta didik setiap kelasnya.
Baca juga: Angka Kematian akibat Covid-19 Tinggi, Bupati Ponorogo Ungkap Penyebabnya
Sedangkan SLB maksimal 62 persen dengan maksimal lima peserta didik setiap kelasnya.
Agus mengatakan Dinas Pendidikan Pemprop Jatim pun sudah bersurat meminta izin agar pembelajaran tatap muka ditingkat SMA dan SMK diperbolehkan setelah Ponorogo masuk PPKM level tiga.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.