Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Ponorogo Turun ke Level 3, Belajar Tatap Muka Terbatas dan Hajatan Diperbolehkan

Kompas.com - 11/08/2021, 17:20 WIB
Muhlis Al Alawi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com-Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, memperbolehkan seluruh sekolah menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun level dari empat menjadi tiga.

Tak hanya itu, kegiatan hajatan pun diperbolehkan dengan jumlah tamu yang dibatasi.

Alhamdulillah Ponorogo saat ini sudah masuk level tiga. Ada yang membedakan dengan level empat. Kegiatan seperti pembelajaran tatap muka diperbolehkan dengan kapasitas 50 persen,” ujar Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, Rabu (11/10/2021).

Baca juga: Pasien Covid-19 Membeludak, RSUD Hardjono Ponorogo Tutup Ruang Rawat Inap Penyakit Dalam

Menurut Agus, program pembelajaran tatap muka diperbolehkan bagi seluruh jenjang pendidikan.

Namun sekolah hanya diperbolehkan belajar tatap muka dengan jumlah murid 50 persen dari kapasitas ruang kelas.

Selain itu, diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Khusus untuk PAUD maksimal 33 persen dengan maksimal lima peserta didik setiap kelasnya.

Baca juga: Angka Kematian akibat Covid-19 Tinggi, Bupati Ponorogo Ungkap Penyebabnya

Sedangkan SLB maksimal 62 persen dengan maksimal lima peserta didik setiap kelasnya.

Agus mengatakan Dinas Pendidikan Pemprop Jatim pun sudah bersurat meminta izin agar pembelajaran tatap muka ditingkat SMA dan SMK diperbolehkan setelah Ponorogo masuk PPKM level tiga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com