Penggunaan lampu marak di kebun buah naga
Selanjutnya, penggunaan lampu di kebun yang lebih luas dan banyak mulai dilakukan pada 2015 ke atas.
Hal ini setelah ada dukungan dari PLN dan Dinas Pertanian untuk pengembangan dan penggunaan listrik di kebun.
Cara ini kemudian tersebar luas dan banyak petani buah naga mengikutinya.
Kabid Hortikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Banyuwangi Ilham Juanda mengatakan pengembangan lampu ini dilakukan secara kolektif.
Pihaknya tak memiliki catatan siapa yang pertamakali memulai inovasi ini.
"Ini kolektif petani di desa itu memulai inovasi ini," katanya kepada Kompas.com, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Petani Buang Buah Naga Merah ke Sungai karena Harganya Murah
Dari temuan petani itu, Dinas Pertanian dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) intens melakukan pendampingan.
Pasalnya, saat itu jaringan lampu yang digunakan masih skala kecil dan dianggap belum aman.
Lantas kerja sama dilakukan untuk menemukan formula atau Prosedur Operasi Standar (SOP) penggunaan lampu.
Dalam prosesnya, akhirnya ditemukan SOP bagaimana pemupukan, usia tanaman, buah naga, dan keamanan jaringan lampunya.
"Prosesnya lama dan 2016 SOP sudah matang formulanya," kata dia.
SOP ini lantas dinamakan penggunaan lampu tingkatkan produksi buah naga (Puting Si Naga).
Inti dari penggunaan lampu ini yakni membantu fotosintesis batang dan memunculkan bunga di sela duri tanaman kaktus itu.
"Setelah berbunga bunga dikawinkan secara manual, yakni serbuksari ditaburkan ke putik, setelah itu berbuah," kata dia.
Baca juga: Warga Ini Rela Beli Bekas Galian Pasir untuk Disulap jadi Kebun Buah Naga
Inovasi ini melingkupi penyiapan lahan, persiapan bibit, penananaman, pemupukan, perawatan, penggunaan lampun, hingga pemanenan.
Standar tersebut yakni pemasangan instalasi listrik saat usia tanaman minimal 2 tahun dan dilakukan berdasarkan standar dan kerja sama dengan PLN.
Lalu jenis lampu yang digunakan LHI yang berstandard SNI sesuai anjuran PLN.
Kemudian penggunaan lampu dilakukan di luar musim panen (April-September).